Bupati Buka Musrenbang Kabupaten Bintan : Tujuan Program Pembangunan adalah Mensejahterakan Masyarak
Pembukaan Musrenbang Tingkat Kabupaten Bintan tahun 2020 di laksanakan pada tanggal 04 dan 05 Maret 2020 di Convention hall Bhadra Hotel jalan Raya Kawal km 25 Bintan. Forum Musrenbang ini membahas perencanaan anggaran untuk tahun 2021.
Pembukaan Musrenbang di hadiri oleh Bupati Bintan Apri Sujadi S. Sos dan wakil Bupati Bintan H Dalmarsi Syam MM, Sekretaris Barenlitbang Provinsi Kepri Ahmad Ardiyansyah, ketua DPRD Bintan Agus Wibowo beserta anggota DPRD Bintan,Pimpinan OPD Kabupaten Bintan, Camat berserta Kades, pimpinan instansi vertikal, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi usaha Bintan serta insan media pers.
Dalam kata sambutan Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, "agar perencanaan pembanguan yang berkaitan dengan perencanaan anggaran untuk tahun kedepannya agar Sinkron untuk mencapai tujuan pembangunan sesuai dengan yang direncanakan",katanya.
Bapak Bupati menyampaikan bahwa “Tujuan program pembangunan adalah mensejahterakan masyarakat, Forum Musrenbang yang dilaksanakan bertujuan untuk menyatukan persepsi terkait program-program yang dibutuhkan masyarakat juga sinkronisasi terkait program-program tersebut. Musrenbang Kabupaten Bintan juga merupakan satu kesatuan dengan Perencanaan Provinsi dan Perencanaan Pusat yang tidak bisa dipisahkan. Untuk apa Musrenbang jika sinkronisasi program tidak sinkron”, katanya.
Selain itu Bapak Bupati juga berpesan terkait banyak nya usulan yang tidak mampu dilaksanakan karena terbatasnya anggaran Pemerintah Kabupaten Bintan untuk dapat dicoba mengajukan ke Provinsi dan Pemerintah Pusat. 4 Tahun perjalanan Kabupaten Bintan Bapak Bupati selalu berusaha sebaik mungkinn untuk mewujudkan keinginan masyarakat Bintan, hal ini dibuktikan dengan menurunnya tingkat kemiskinan dari 6,6 menjadi 6,3 . Bapak Bupati Bintan juga menyoroti terkait kewenangan antar Pemerintah Daerah dan Pemerintah yang diatur oleh Undang-Undang, Sehingga apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi tidak dapat dilaksanakan menggunakan APBD Kabupaten Bintan. Selain itu masyarakat tidak tahu kewenangan provinsi dan kabupaten, terkait SLTA di Seri Kuala Lobam, Peran Provinsi dalam Dana Desa , dimana pembangunan harus dimulai dari desa, regulasi pertambangan dan lainnya.
“Tujuan pembangunan adalah untuk kesejahteraan masyarakat , Musrenbang bukan seremonial, Musrenbang menjadi akhir dari proses perencanaan yang mengerucut pada program prioritas dan terukur dan Bintan menjadi Bintan yang GEMILANG” , Tutupnya.(Bondan)