Kunjungan Baperlitbang Karimun Ke Bapelitbang Bintan, Perkuat Budaya Inovasi di Daerah

SHARE

Jum’at 25 Februari 2022, Tim Baperlitbang Kabupaten Karimun melaksanakan kunjungan kerja ke Bapelitbang Kabupaten Bintan Dalam rangka untuk berkoordinasi dan mengetahui kiat-kiat Kabupaten Bintan dalam melaksanakan inovasi daerah dan mendapat Anugerah IGA. Pertemuan tersebut dibuka oleh Sekretaris Bapelitbang Bintan Bapak Didi Kurniadi, S.IP, M.A. Dari Pertemuan yang berjalan hangat tersebut  diharapkan dapat berlanjut dengan  kolaborasi  antar Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Kelitbangan dan Inovasi.

Dalam pertemuan tersebut Tim Baperlitbang Kabupaten Karimun mengungkapkan bahwa Kabupaten Karimun sudah menyusun SIDA dan Rinduk Kelitbangan namun belum ada legalitas pada saat penilaian IGA dan IDSD masih mengalami kekurangan SDM karena masih dalam bentuk subbid, setelah meningkat menjadi bidang penelitian dan pengembangan,kendala yang dihadapi dalam mengikuti Innovative Government Award adalah data dari OPD yang tidak lengkap,pada tahun lalu saja, hanya 3 inovasi yang didaftarkan dengan tingkat kematangan yg belum maksimal.

Pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bapelitbang Kabupaten Bintan menyampaikan bahwa Kabupaten Bintan memiliki Organisasi Kelitbangan, yang mana, organisasi kelitbangan Bintan tersebut melibatkan universita-universitas yang ada di Pulau Bintan. Karena memiliki hubungan yang baik dengan universitas di Pulau Bintan,maka teman-teman universitas juga dilibatkan dalamm Tim Fasilitasi Inovasi Daerah. Keberhasilan dalam mendapatkan IGA juga tidak luput dari  semangat SDM yang ada di Bidang Penelitian dan Pengembangan bekerja sama dengan tim fasilitasi Inovasi Daerah,yang sangat membantu dalam seluruh proses pelaporan. Perlu diketahui bahwa banyak Perangkat Daerah di Kabupaten Bintan yang tidak menyadari telah memiliki inovasi sehingga inovasi yang sudah berjalan tidak memiliki data dukung lengkap, sehingga tingkat kematangannya menjadi sangat kurang .

Sekretaris Bapelitbang Kabupaten Bintan Bapak Didi Kurniadi, S.IP, M.A menambahkan bahwa Kesepahaman dari maksud dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendagri harus mampu dijelaskan secara awam ke Perangkat Daerah, agar tidak ada kerancuan dalam melengkapi data dukung tersebut. desk inovasi dilakukakan tidak cukup sekali, namun harus berulang-ulang. Mengingat beberapa Perangkat Daerah tidak fokus dalam menyadari bahwa telah melakukan inovasi di lingkungan kerjanya.  Untuk Perangkat Daerah yang tidak memiliki inovasi, tim litbang secara khusus untuk mendatangi Perangkat Daerah secara langsung, untuk meningkatkan tingkat kesadaran Perangkat Daerah tentang pentingnya inovasi di Perangkat Daerah.  Pada tahun 2021 – Bapelitbang Bintan menerapkan desk door to door kepada 2 Perangkat Daerah, salah satunya desa toapaya, hal ini juga menjadi inovasi kami yang kami beri nama Road Show Inovasi Door To Door (Rhido)

“Inovasi Desa bisa didaftarkan menjadi inovasi di IGA namun untuk didaftarkan di KIPP tidak bisa.  Untuk IID Kemendagri bisa dengan catatan, inovasi harus dilaksanakan secara masif, dan masuk dalam tahap inisiasi, serta tidak dapat berdiri secara sendiri, harus ada Perangkat Daerah pembantu yang terlibat. Contohnya adalah inovasi Paralegal Desa yang diinisiasi oleh Kanwil Kumham Provinsi Kepulauan Riau bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.Paralegal Desa saat ini dilaksanakan di semua Desa dan menjadi salah satu inovasi  Unggulan.”. Ujarnya.

Setelah pertemuan ni diharapkan kedepannya ada kerjasama berkaitan pelaksanaan kelitbangan dan inovasi  antara Pemerintah Kabupaten Bintan dan Pemerintah Kabupaten Karimun.