Pemkab Bintan Gelar Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana

SHARE

Bandar Seri Bentan - Acara Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bintan Tahun 2021-2026 untuk mewujudkan Bintan Rumah Kita yang Berkeadilan Berdaya Saing dan Inovatif menuju Masyarakat yang Sejahtera, Rabu (3/3/2021)

Pelaksanaan acara tersebut dibuka oleh Sekda Bintan Bapak Drs. Adi Prihantara, MM dan di hadiri oleh kepala Kepala OPD dan atau mewakili, Tenaga Ahli, Kepala Bagian Setda Kab. Bintan, dari Perguruan Tinggi dan Universitas, Forum Kota Hijau, Yayasan Ecology, LAM Kab. Bintan. Dalam acara tersebut, di bahas tentang tahapan tahapan pelaksanaan KLHS RPJMD yaitu, Pembentukan Tim pembuat KLHS RPJMD, Pengkajian Pemmbangunan Berkelanjutan SDG’s/TPB, Perumusan skenario Pembangunan Berekelanjutan dan Penjaminan kualitas Pendokumentasian dan Validasi.

Pemerintah Kabupaten Bintan berharap dapat mengimplemantasikan KLHS dengan berbagai macam permaalahan yang terjadi yaitu, ekonomi, lingkungan dan sosial. Hal ini dapat membuat Pemerintah Kabupaten Bintan bisa mewujudkan pembangunan yang strategis.

Dalam pelaksanaan acara ini juga dilakukan penandatangan bersama Berita Acara KLHS RPJMD oleh beberapa OPD.