Perkuat Inovasi dan Kolaborasi Riset, BSKDN Dorong Daerah Bentuk BRIDA
Dikutip dari litbang kemendagri-Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong daerah untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Langkah itu dilakukan untuk memperkuat iklim kolaborasi riset dan inovasi di daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala BSKDN Kemendagri Eko Prasetyanto saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Hubungan Pusat dan Daerah dalam Strategi Kebijakan Dalam Negeri di Bengkulu, pada Kamis, 28 Juli 2022.
Dirinya menjelaskan, pembentukan BRIDA harus sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Mengenai pembentukan BRIDA, Eko juga menyerahkan pilihan kepada pemerintah daerah (pemda), antara mengintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan perencanaan pembangunan atau membentuk perangkat daerah baru.
“Apa pun langkahnya, yang penting fungsi riset itu ada. Apalagi pemerintah saat ini memberikan perhatian yang sangat besar terkait kebijakan berdasarkan riset,” ungkapnya.
Bagi Eko, segala teori mengenai inovasi daerah dan kolaborasi tidak akan berdampak, bila tidak dilaksanakan dengan baik. Karena itu, perlu sinergisitas para aktor inovasi dan stakeholder lainnya di daerah masing-masing untuk mengaplikasikan berbagai teori tersebut.
Dalam kesempatan itu, di hadapan semua peserta yang hadir Eko menyampaikan harapannya mengenai sinergisitas antara pemerintah pusat dan pemda agar bisa terjalin dengan baik. Dengan begitu, pemda mampu menyelesaikan masalah secara bersama-sama.
“Maka kami hadir di sini, dalam rapat koordinasi ini kami harapkan bantuan Bapak dan Ibu semua memberikan masukan-masukan, hal-hal apa yang perlu kita sampaikan kepada pimpinan, sehingga ada kebijakan-kebijakan yang bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang kita hadapi,” jelasnya.
Sementara itu, terkait pentingnya pembentukan BRIDA di daerah untuk dukung peningkatan inovasi dan kolaborasi riset juga diamini oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri. Dalam sambutannya, ia mengatakan, kebijakan yang tidak didasari dengan riset tidak akan tepat dalam penerapannya.
“Di era sekarang ini Balitbang adanya di garda depan, sebab ada kata-kata inovasi, inovasi ini tanpa didasari dengan sebuah riset atau dilakukan oleh litbang maka akan ngawur,” tandasnya