Riset: Indonesia Tempati Peringkat 7 Potensi Pertumbuhan Dagang Terbesar Dunia

SHARE

Dikutip dari litbang.kemendagri.go.id, Standard Chartered mencatat Indonesia menempati posisi ke-7 dari 20 negara dengan potensi pertumbuhan dagang terbesar di dunia. Hal ini terungkap dalam riset mereka yang menelaah 5 negara dari ASEAN yang masuk dalam daftar 20 negara yang berpotensi naik daun dalam bidang perdagangan internasional, yaitu Indonesia, Vietnam, Thailand, Singapura, dan Filipina.

Riset ini meneliti potensi pertumbuhan dagang tiap negara dengan menganalisis perubahan-perubahan di sejumlah rentang variabel yang dikelompokkan ke dalam tiga pilar utama yaitu: kedinamisan ekonomi, kesiapan dagang, dan keragaman ekspor.

Dalam risetnya, Indonesia, Vietnam dan Thailand menunjukkan performa yang sangat baik di pilar kesiapan dagang. Pilar ini didefinisikan sebagai pondasi bagi pertumbuhan dagang masa depan.

Nilai tinggi kesiapan dagang Indonesia dan Vietnam didorong oleh perbaikan-perbaikan dalam bidang infrastruktur dan kemudahan usaha. Pertumbuhan drastis Thailand dalam bidang e-commerce juga berkontribusi menaikkan peringkat negara tersebut.

Filipina dinilai baik dalam hal kedinamisan ekonomi, berkat pertumbuhan ekspor dan produk domestik bruto-nya (PDB). Singapura juga dinilai baik dalam hal kedinamisan ekonomi, mengingat berbagai upaya negara ini untuk terus meningkatkan potensi pertumbuhan dagang serta investasi langsung/foreign direct investment (FDI). Kelima negara tersebut, dijuluki sebagai ‘Akselerator ASEAN’.

Indonesia berada di peringkat ke-5 dalam hal kesiapan dagang, yang didorong oleh pertumbuhan infrastruktur dan kemudahan menjalankan usaha. Peringkat ini setelah China, India, Kenya dan Pantai Gading.

Hal ini terjadi berkat kontribusi kenaikan signifikan dari ketersediaan peladen (server) internet yang aman dengan kenaikan sebesar 16.368 persen dari 2013 ke 2018, serta 13 persen kenaikan pengguna internet di periode yang sama (sesuai data World Development Indicators dari Bank Dunia).

CEO Standard Chartered Bank Indonesia, Rino Donosepoetro, menjelaskan bahwa laporan ini semakin membuktikan potensi kuat Indonesia untuk menjadi salah satu negara pengekspor utama dunia. Dia mengatakan bahwa pertumbuhan ekspor Indonesia terus menunjukkan peningkatan pada beberapa tahun belakangan ini.

Dia menyebutkan faktor pendukung lain di mana pemerintah sedang menggarap berbagai inisiatif seperti membuat perjanjian dagang, berekspansi ke pasar non-tradisional dan berupaya menciptakan lingkungan dagang yang kondusif. Selain itu, pihaknya juga memfasilitasi perdagangan Indonesia dengan pasar-pasar baru seperti di Afrika dan Asia Selatan.

“Jaringan global kami yang kuat di lebih dari 60 negara lebih jauh memosisikan Standard Chartered Bank sebagai mitra bisnis yang handal dalam memfasilitasi perdagangan internasional,” imbuhnya.

Sebagai informasi, saat pembahasan RUU APBN 2020, pemerintah menjelaskan sejumlah strategi untuk mendorong ekspor, termasuk peningkatan pangsa pasar melalui kerjasama perdagangan bilateral untuk memperluas negara tujuan ekspor yang memiliki pasar potensial.

Sejumlah kebijakan perdagangan juga akan difokuskan pada penyempurnaan fasilitas di kawasan-kawasan khusus dan penurunan biaya produksi melalui perbaikan sistem logistik. Selain itu, insentif juga akan diberikan untuk fasilitasi perdagangan yang efektif dan terarah guna meningkatkan daya saing produk manufaktur dalam negeri di pasar global.

Saat ini, pemerintah Indonesia juga bekerja sama dengan negara-negara ASEAN untuk menyelesaikan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau yang lebih umum dikenal sebagai Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Kementerian Perdagangan Indonesia optimistis bahwa perjanjian ini akan membawa berbagai manfaat, yakni peningkatan akses pasar, investasi, dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam rantai pasok kawasan yang berujung pada peningkatan ekspor yang sangat penting bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia.