Mohd. Setioso Sampaikan Laporan Panitia Musrenbang
Kabupaten Bintan melaksanakan Musrenbang Tingkat Kabupaten Tahun 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 04 dan 05 Maret 2020 di Convention hall Bhadra Hotel jalan Raya Kawal km 25 Bintan. Pada Forum tersebut dibahas tentang perencanaan program untuk tahun 2021.
Pembukaan acara Musrenbang tersebut di hadiri oleh Bupati Bintan Apri Sujadi S. Sos, Wakil Bupati Bintan H Dalmarsi Syam MM, Sekretaris Barenlitbang provinsi Kepulauan Riau Ahmad Ardiyansyah, ketua DPRD Bintan Agus Wibowo beserta para anggota DPRD Bintan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para Camat berserta Kades, pimpinan instansi vertikal, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi usaha Bintan serta insan media pers.
Laporan ketua Panitia sekaligus Plt Kepala Bapelitbang Bintan,Bapak Mohd Setioso dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar kegiatan Musrenbang adalah Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah adanya Berita Acara Hasil Pembahasan yang berbeda dengan Berita Acara Hasil Pembahasan pada Forum OPD yang lalu. Dimana saat pelaksanaan Musrenbang Kabupaten ini seluruh OPD sudah memiliki Rencana Kerja yang sudah memiliki Pagu Anggaran.selain itu pada Renja OPD sudah mendukung target Capaian RPJMD yang disesuaikan dengan Visi dan Misi Bupati Bintan. Dengan harapan arah kebijakan Kabupaten Bintan linier dengan arah kebijakan Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu Beliau juga menyoroti terkait alokasi aggaran dari Provinsi untuk Kabupaten Bintan yang pada tahun 2019 sebesar 53 M dan pada tahun 2020 tinggal 10 M. "Tim Asistensi dalapat melihat antusias pelaksanaan Musrenbang di Kabupaten Bintan dan besar harapan alokasi anggaran dapat meningkat" harapnya. Pada akhir laporannya beliau mengatakan "Kita harus memfokuskan belanja apa yang bersumber dari dana apa dan dengan niat Pembangunan Bintan semakin baik Kita jalani Musrenbang pada hari ini".