SOP Bidang Penelitian dan Pengembangan

Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan.
Setiap instansi pemerintah wajib memiliki SOP sebagai bagian penting bagi aparatur dalam menjalankan tugasnya. Dalam rangka mendukung reformasi birokrasi, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bintan  telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) khususnya Bidang Litbang. 
Berikut adalah SOP bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bintan:
1.    SOP Pengusulan Inovasi Daerah
2.    SOP Pengusulan Kerjasama Penelitian
3.    SOP Rapat Laporan Pendahuluan Penelitian
4.    SOP Rapat Laporan Antara Penelitian
5.    SOP Rapat Laporan Akhir Penelitian