Sosialisasikan IGA 2023, BSKDN Kemendagri Tegaskan Pelaporan Inovasi Daerah Resmi Dibuka
Pelaporan data inovasi daerah pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) sudah dibuka per hari ini Kamis, 25 Mei 2023. Pengisian data tersebut berkaitan dengan gelaran Innovative Goverment Award (IGA) 2023 yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Gelaran tahunan tersebut merupakan ajang penghargaan bagi daerah terinovatif.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mendorong seluruh daerah agar dapat melaporkan inovasinya kepada pemerintah pusat melalui BSKDN. Pesan itu disampaikannya dalam kegiatan Sosialiasi Penilaian Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaaan IGA 2023 yang berlangsung secara daring dari Gedung Sadewa BSKDN pada Kamis, 25 Mei 2023.
Yusharto mengungkapkan, secara historis IGA telah diselenggarakan sejak tahun 2007. Sejak 2018, gelaran tersebut menggunakan penilaian berbasis IID. Dirinya menambahkan penyelenggaraan IGA 2023 akan berbeda dari sebelumnya. Hal ini mengingat Indonesia pada akhir tahun 2023 akan memasuki masa kampanye yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pemilu serentak 2024. Oleh karena itu, gelaran IGA 2023 direncanakan akan diselenggarakan lebih awal ketimbang biasanya. Hal ini karena pihaknya berharap penghargaan tersebut diterima oleh kepala daerah definitif.
Pada IGA 2023, BSKDN Kemendagri juga akan memberikan penghargaan tambahan kepada pemerintah daerah sangat inovatif, pemerintah daerah dengan skor tertinggi regional, dan daerah yang paling cepat mengirimkan inovasi dari dibukanya penjaringan pada aplikasi inovasi daerah.
“Dengan demikian, kami sangat mendorong dan memotivasi agar pemerintah daerah semakin intens dalam melakukan pelaporan inovasi daerah melalui evaluasi mandiri menginput pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah,” jelasnya. Dalam kesempatan itu, dirinya juga menekankan kepada pemerintah daerah agar dalam proses penginputan tetap berpegang pada pedoman teknis penginputan inovasi daerah. Tidak hanya itu, Yusharto juga mengingatkan pemerintah daerah agar terus memperhatikan kualitas dan kuantitas dari inovasi yang dilaporkannya. Jangan sampai inovasi yang dilaporkan memiliki nilai kematangan yang rendah. “Kelengkapan dan kesesuaian data pendukung juga menjadi salah satu kunci untuk mengukur tingkat kematangan suatu inovasi, oleh karena itu tolong dipastikan kembali kesesuian bukti atau data dukung yang terunggah melalui aplikasi (IID) disesuaikan dengan pedoman teknis,” pungkasnya