Forum Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RKPD Bintan Tahun 2025

SHARE

Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith membuka secara langsung Forum Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bintan tahun 2025, Kamis (15/02/24) di Gedung Convention Bhadra Resort. Forum ini mengusung tema Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dalam Pelayanan Publik Untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Pada Era Digitalisasi.


Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan sebelum perumusan rancangan akhir RKPD. Maksud diselenggarakannya adalah untuk penyampaian program prioritas pembangunan beserta tema pembangunan Kabupaten Bintan tahun 2025 sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama.


Disampaikan oleh Wabup Bintan bahwa pelaksanaan kegiatan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD mengamanatkan untuk tertib dalam melaksanakan penyusunan perencanaan pembangunan di daerah.


"Jadi pada tahun 2024 ini Pemkab Bintan berkewajiban untuk menyusun RKPD 2025. Untuk menyempurnakan semuanya maka perlu kita lakukan konsultasi publik" tehas Osit dalam sambutannya.


Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik juga diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan. Forum ini juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).