Penyusunan Dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah

Desk penyusunan dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJPID) Kabupaten Bintan.
Rapat desk dipimpin oleh Ibu Umi Habibie, ST., MM selaku Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bapperida Kabupaten Bintan, serta dihadiri oleh perwakilan Dinas Terkait yang didampingi oleh Tenaga Ahli dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang.
RIPJPID merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi secara berkelanjutan. Dokumen ini penting untuk Menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional di bidang riset dan inovasi, Mengoptimalkan potensi lokal melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dan Menjadi dasar dalam perencanaan program/kegiatan perangkat daerah agar lebih terarah, terukur, dan berdampak pada peningkatan daya saing daerah.
Desk dilaksanakan untuk mengkonfirmasi kebutuhan data sekunder dalam penyusunan dokumen RIPJ PID dari aspek produk unggulan daerah Kabupaten Bintan dengan kategori industri pengolahan makanan berbasis ikan, kuliner, industri kerajinan, dan perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup.