Pakai Kantong Plastik untuk APD? , Berikut Standar Versi WHO
Dikutip dari CNN Indonesia, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menerbitkan sejumlah rekomendasi bagi petugas medis dalam menangani pasien yang terduga terinfeksi virus corona SARS-COV-2 atau positif Covid-19.
Rekomendasi paling pertama, WHO mengimbau petugas medis menutup bagian mata, hidung dan mulut saat menangani pasien terduga atau positif Covid-19. WHO mengatakan ketiga bagian itu merupakan sarana untuk transmisi filovirus.
Pelindung tersebut bisa menggunakan baju pelindung, masker, sarung tangan, sepatu, dan penutup kepala. Terdapat sejumlah syarat yang ditetapkan sebagai alat pelindung diri ini.
Sebelumnya, tenaga medis di Indonesia terpaksa menggunakan kantong sampah, jas hujan, dan baju bekas di kamar operasi sebagai alat pelindung diri (APD).
Hal ini dilakukan lantaran keterbatasan APD bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 akibat infeksi virus corona SARS-COV-2. Sebab APD hanya bisa dipakai sekali dan harus langsung dihancurkan guna mencegah penularan.
Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M. Faqih, hal ini terjadi lantaran ketersediaan APD tidak dapat mengimbangi lonjakan jumlah pasien positif Covid-19 yang terus meningkat.
"Kawan-kawan di lapangan sekarang banyak melakukan modifikasi-modifikasi dari bahan-bahan yang menurut kawan-kawan masih bisa dipakai, seperti kantong plastik sampah dimodifikasi menjadi alat pelindung diri," kata Faqih kepada CNN Indonesia Tv, Sabtu (28/3).
Berikut, sejumlah syarat APD yang disarankan oleh WHO ketika terjadi wabah penyakit filovirus dan badan kesehatan Amerika Serikat (CDC).
Baju Pelindung
Dalam situsnya, WHO memberi syarat baju pelindung harus tahan terhadap penetrasi darah, cairan tubuh, atau terhadap patogen yang ditularkan melalui darah. Sedangkan celemek disarankan tahan air dan sekali pakai.
Hal senada juga diungkap CDC, agar petugas tidak tertular Covid-19 adalah gaun yang dapat menangkal mikroorganisme. Bahan yang digunakan bisa mencegah kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, dan atau bahan-bahan yang berpotensi menularkan Covid-19.
CDC menyarankan penggunaan pelindung tubuh berlapis agar dapat membungkus seluruh tubuh, termasuk bagian belakang agar ketika berjongkok atau duduk.
Terdapat pula tata cara memakai dan melepas APD. Hal utama yang direkomendasikan CDC bagi Penyedia Perawatan Kesehatan (HCP) adalah membersihkan tangan sebelum dan setelah menggunakan APD.
Kebersihan tangan harus dilakukan dengan menggunakan pembersih tangan yang mengandung 60-95 persen alkohol atau mencuci tangan dengan sabun dan air setidaknya selama 20 detik.
Cuci tangan dengan sabun dan air harus dilakukan sebelum menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol.
Di sisi lain, CDC menilai baju medis adalah alternatif yang dapat digunakan ketika gaun medis tidak tersedia saat akan merawat dan mengangkut pasien positif Covid-19. CDC menyebut tidak ada studi klinis yang dilakukan untuk membandingkan gaun dan baju.
Kedunya disebut telah digunakan secara efektif oleh petugas kesehatan dalam pengaturan klinis selama perawatan pasien, seperti dikutip dari situs CDC.
Sarung tangan
CDC menyarankan petugas medis menggunakan sarung tangan medis sekali pakai untuk merawat pasien yang diduga atau terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara WHO merekomendasikan agar menggunakan sarung tangan ganda bagi petugas medis.
Spesifikasi standar, yakni sarung tangan nitril, sarung tangan karet, dan sarung tangan polikloroprena. Ketiga jenis itu dinilai lebih baik dari sarung tangan vinil.
Namun, WHO menyarankan sarung tangan berbahan nitril ketimbang latek. Selain ramah lingkungan, bahan nitril disebut tahan kimia, disinfektan, atau klorin. Jika tak ada sarung tangan nitril, WHO mempersilakan petugas medis menggunakan sarung tangan latek namun tanpa bubuk putih di dalamnya.
Persyaratan panjang untuk sarung tangan merawat pasien harus minimal 220mm-230mm tergantung pada ukuran sarung tangan dan jenis bahan.
Dalam panduannya, CDC tidak merekomendasikan sarung tangan ganda. CDC juga mengatakan sarung tangan panjang tidak diperlukan.
Masker
WHO meminta petugas kesehatan mengenakan masker medis atau bedah yang tahan cairan dengan desain terstruktur.
Selanjutnya, WHO mewajibkan petugas kesehatan menggunakan respirator partikulat tahan cairan saat merawat pasien Covid-19 selama prosedur yang menghasilkan aerosol cairan tubuh.
Sebab, menurut WHO tidak semua respirator partikulat N95 tahan fluida. Hanya respirator N95 yang diberi label 'surgical N95 respirator' yang telah diuji ketahanannya terhadap cairan.
CDC menyebut jika N95 bedah tidak tersedia, maka respirator N95 yang pernah dipakai dapat digunakan untuk membantu menangkal tetesan darah dan cairan tubuh pasien masuk ke dalam hidung atau mulut petugas medis.
Sepatu
Rekomendasi selanjutnya, WHO meminta semua petugas kesehatan harus mengenakan sepatu tahan berbahan karet. Selain memberi perlindungan ketika lantai basah, sepatu tahan air dapat melindungi dari cedera benda tajam di ruang perawatan atau operasi.
Penutup kepala
WHO juga merekomendasikan semua petugas kesehatan mengenakan penutup kepala yang menutupi kepala dan leher. Namun, WHO mengingatkan penutup kepala disarankan terpisah dari gaun atau baju pelindung sehingga dapat dilepas secara terpisah. (eks/eks)