Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau di Bapelitbang
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemeriksaan pendahuluan di Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bintan. Pertemuan tersebut tetap dilakukan sesuai protokol kesehatan. Dalam Pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Bidang PSIK bapak Wan Affandi, S.T dan Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bapak Didi Kurniadi, S.IP,M.A tersebut tim Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau melakukan verifikasi terhadap quesioner yang telah disampaikan ke Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bintan terhadap sarana dan prasarana yang mendukung penerapan SPBE di Kabupaten Bintan.
Dalam sambutannya bapak Wan Affandi menyampaikan bahwa Kabupaten Bintan memiliki beberapa Aplikasi yang digunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pada Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bintan, untuk perencanaan misalnya digunakan aplikasi Simda Integrated yang dimiliki oleh BPKP, E-Planning yang telah dibuat oleh tim IT di Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bintan dan SIPD yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri. Selain itu Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bintan juga memiliki Aplikasi Data Bintan Inhand untuk penyediaan data dan informasi Kabupaten Bintan serta Aplikasi Simonev untuk evaluasi dan pelaporan realisasi kegiatan di Kabupaten Bintan.
Bapak Didi Kurniadi juga menyampaikan bahwa Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bintan juga menggunakan aplikasi-aplikasi yang dibuat oleh OPD seperti Simantan, Ebudgetting yang terintegrasi dengan E-Planning dan bekerja sama dengan Kominfo Kabupaten Bintan dalam pembuatan Aplikasi Sykemas(Sistem Kepuasan Masyarakat). Terkait Sarana dan Prasarana pendukung SPBE di Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bintan memiliki akses internet sebanyak 7 AP yang menjangkau seluruh ruangan.
Adapun masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan dalam pelaporan yang di sampaikan oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bintan, yaitu terkait detail Sumber Daya Manusia yang mengelola , Tenaga Ahli yang membantu pengelolaan Aplikasi-Aplikasi tersebut. serta penjelasan alur dari Integrasi beberapa Aplikasi yang disampaikan.