Rapat Pemantauan dan Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bintan

SHARE

Tanjungpinang, Berdasarkan data SSGI, Prevalensi Stunting menurun sebesar 2,2 persen dari 20 persen menjadi 17,8 persen. Sedangkan data E-PPBGM menjelaskan angka Prevalensi Stunting di Kabupaten Bintan pada tahun 2021 sebesar 5,23 persen menurun sebesar 1,82 persen menjadi 3,46 persen pada tahun 2022. Meskipun kasus stunting di Bintan mengalami penurunan, akan tetapi Pemerintah Kabupaten Bintan tetap melakukan rapat pemantauan dan evaluasi percepatan penurunan stunting. Kepala Bapelitbang Bintan Supriyono menyampaikan, dalam melaksanakan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2023 tentang percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Oleh karena itu, Rapat Evaluasi penurunan stunting dilaksanakan guna menginformasikan terkait kondisi stunting di Bintan.


Sementara itu Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith mengatakan, untuk menuju zero stunting tentu perlu kolaborasi lintas sektoral  untuk menjalankan usaha-usaha atau program-program dari OPD-OPD terkait penurunan kasus stunting. Untuk kemudian OPD tersebut mendata hasil program yang telah dijalankan. "Sebagai contoh DP3KB melakukan program pembinaan terhadap PKK dalam terapkan PHBS dalam keluarga selanjutnya data tersebut direport untuk memantau hasil perkembangannya seperti apa" ungkapnya.


Dilakukan pula penanaman sisi manajerial yakni bagaimana pihak-pihak tersebut dapat menyampaikan pesan soal pendidikan kesehatan dan menjadi pendamping atau semacam psikolog di setiap Desa dan Kelurahan. Wabup Osit juga mengajak bersama-sama untuk menciptakan langkah preventif yang diambil dalam rangka pencegahan stunting. Disamping sosialisasi, langkah PHBS bagi keluarga, pembinaan loka karya mini yang dilakukan DP3KB, pembekalan dengan Tim Pembina Keluarga dari DP3KB dan juga Satgas Stunting Kabupaten Bintan.
Dengan terjalankannya sejumlah langkah-langkah pencegahan tersebut  kami menargetkan angka stunting di Kabupaten Bintan tahun 2023 dan 2024 dapat mencapai target 0%