Sosialisasi Penyesuaian Ekinerja dan Sasaran Kerja Pegawai Tahun 2022
Pada Hari Selasa Tanggal 17 Mei 2022 , bertempat di ruang rapat Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Kabupaten Bintan,Tim Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan mengadakan Sosialisasi terkait Penyesuaian Ekinerja dan Sasaran Kerja Pegawai Tahun 2022 di lingkungan Bapelitbang Kabupaten Bintan.Sosialisasi tersebut dimulai pada pukul 08.30 WIB dan dibuka oleh Kepala Bapelitbang Bapak Supriyono, SE, M.Si. Acara yang diikuti seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Bapelitbang Kabupaten Bintan bertujuan agar PNS dilingkungan Bapelitbang Kabupaten Bintan semakin jelas dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Dalam kesempatan tersebut Tim dari BKPSDM menjelaskan peraturan penyusunan SKP terbaru`yaitu Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Permenpan RB) No 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Melalui sosialisasi ini diharapkan PNS di Lingkungan Bapelitbang Bintan dapat lebih memahami bagaimana cara menyusun SKP sesuai dengan aturan yang baru dan kinerja pegawai lebih jelas, dapat diukur, relevan, dapat dicapai dan memiliki target waktu.